Maraknya kasus pernikahan dini yang terjadi di Pacitan menggugah mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Pacitan menyelenggarakan Sosialisasi Pernikahan Dini di Dusun Jatisari Desa Punung.
Yoga Pratama Putra mahasiswa KKN kelompok 10 sekaligus narasumber menyampaikan kasus pernikahan dini yang terjadi disebabkan oleh kurangnya pemahaman terkait resiko yang akan terjadi di kemudian hari dan rendahnya tingkat pendidikan.
“Karena tidak bisa dipungkiri banyaknya kasus stunting dan tingginya angka perceraian bersumber dari pernikahan dini,” ujarnya.
Sehingga untuk menurunkan terjadinya kasus pernikahan dini remaja yang ada di Dusun Jatisari di Desa Punung diberikan edukasi agar bisa merencanakan pernikahan dengan lebih terarah.
“Supaya mampu menciptakan generasi muda yang sehat dan berkualitas,” terangnya.
Pemenang Duta Genre tahun 2022 tersebut menjelaskan perempuan yang menikah saat usianya di bawah 19 tahun secara hukum memang diperbolehkan, akan tetapi secara psikologis dan medis belum siap menjadi istri dan ibu.
“Terlalu dini menjadi istri dan ibu, terlalu banyak yang dikorbankan seperti halnya masa remaja maupun kesempatan pendidikan,” tandasnya.
Selain bisa menyebabkan putus sekolah, pernikahan dini juga mengakibatkan kehilangan masa depan.
“Bisa memicu adanya KDRT di rumah tangga, perceraian dan kematian ibu,” tegasnya.
Pihaknya berharap, dengan adanya sosialisasi pernikahan dini mampu memberikan pandangan serta motivasi bagi para remaja khususnya remaja di Dusun jatisari untuk lebih merencanakan masa depan agar lebih tertata.
“Sehingga mereka suatu saat nanti dapat menjadi generasi-generasi yang sehat dan juga berkualitas,” pungkasnya.