Dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi (PT), Kampus Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Pacitan membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).
Setelah melewati tahap seleksi yang dilaksanakan oleh Panitia Seleksi (Pansel), STKIP PGRI Pacitan telah menetapkan tim yang menjadi Satgas PPKS dan resmi dilantik pada Rabu, (17/1/2024) di Aula kampus setempat.
Dr. Mukodi, M.S.I selaku Ketua STKIP PGRI Pacitan dalam sambutannya berharap dengan adanya tim satgas ini bisa menjadi bagian untuk memantik kesadaran akan pentingnya pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di lingkungan STKIP PGRI Pacitan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Dr. Hasan Khalawi bersama tim selaku panitia pelaksana yang telah merampungkan semua mekanisme mulai pendaftaran maupun tes melalui aplikasi. Kami atas nama segenap pimpinan civitas akademika mengucapkan selamat kepada Dr. Sri Pamungkas, M.Hum. serta para mahasiswa yang tergabung dalam tim satgas PPKS STKIP PGRI Pacitan,” ucapnya.
Dengan adanya tim satgas ini, semoga bisa membersamai dalam melakukan edukasi, sosialisasi maupun pencegahan. Sehingga, sebelum adanya kejadian sudah ada upaya yang dilakukan.
“Kalau semua sudah tersadarkan bahwa kekerasan seksual itu tidak diperkenankan baik oleh Tuhan yang maha esa maupun oleh budaya, dan aturan-aturan yang ada,” imbuhnya.
Akan tetapi, Dr. Mukodi berpesan apabila ditemukan kasus kekerasan seksual di lingkup kampus, maka harus ditindaklanjuti sesuai prosedural dengan mekanisme yang ada.
“Kami harapkan melalui Dr. Sri Pamungkas, M. Hum dengan berbagai upaya yang ada dengan melakukan kegiatan-kegiatan sosialisasi, pencegahan dan edukasi sehingga nanti di bangku-bangku kuliah ataupun ada seminar-seminar kaitannya dengan pencegahan berupa sosialisasi sehingga para mahasiswa, para tenaga pendidik, para dosen teredukasi,” tandasnya.